Thursday, February 28, 2019
Apakah Anda Membayar Zakat/Sumbangan Keagamaan Kegiatan Wajib
Apakah Anda membayar Zakat/Sumbangan Keagamaan Kegiatan Wajib ? (Bagian ini diisi jumlah  zakat/sumbangan keagamaan  yang bersifat  wajib  atas penghasilan yang menjadi objek pajak yang nyata-nyata dibayarkan oleh  Wajib  Pajak Orang Pribadi kepada badan amil  zakat  atau lembaga amil  zakat  atau lembaga pengelola  sumbangan keagamaan  lainnya yang ..., 24/03/2017  · Pertanyaan lain adalah tentang  apakah  memiliki tanggungan? Kemudian  apakah anda membayar zakat  atau  sumbangan keagamaan kegiatan wajib ? Untuk hal ini hanya diakui kepada badan amil  zakat  atau lembaga amil  zakat  atau lembaga pengelolaan sumabangan  keagamaan  yang dibentuk dan disahkan pemerintah., 16/03/2010  · Selain itu, untuk mendorong masyarakat dalam menjalankan kewajiban  keagamaan  berupa  membayar zakat  atau  sumbangan keagamaan  yang sifatnya  wajib  bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia serta untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaannya maka  Wajib  Pajak yang  membayar zakat  melalui badan amil  zakat  atau lembaga amil ..., Bantuan atau  sumbangan , termasuk  zakat  dan  sumbangan keagamaan  yang sifatnya  wajib  bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, dikecualikan sebagai objek Pajak penghasilan sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pek e rjaan, kepemilikan, atau penguasaan di …, Tata pengurangan  zakat  dari penghasilan bruto ini dilaksanakan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-6/PJ/2011 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pembuatan Bukti Pembayaran atas  Zakat  atau  Sumbangan Keagamaan  yang Sifatnya  Wajib  yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto., 11/09/2017  · Badan dan lembaga yang ditetapkan sebagai penerima  zakat  atau  sumbangan keagamaan  yang sifatnya  wajib  yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto By ...  apakah  amil  zakat  tempat kita menyalurkan  zakat  sudah disahkan oleh pemerintah. ... dan  kegiatan  orang pribadi. Tapi karena disajikan dalam postingan blog, saya modifikasi seperlunya ..., Pelaporan  Zakat  atau  sumbangan keagamaan  pada SPT Tahunan PPh. Pengurangan  zakat  atau  sumbangan keagamaan  yang sifatnya  wajib  dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan  Wajib  Pajak yang bersangkutan dalam Tahun Pajak dibayarkan  zakat  atau  sumbangan keagamaan  yang sifatnya  wajib  tersebut., Menurut Undang-undang PPh,  zakat  boleh menjadi pengurang penghasilan bruto. Syarat  zakat  menjadi pengurang penghasilan bruto ada dua, yaitu: adanya bukti pembayaran  zakat , dan  zakat  dibayarkan melalui lembaga  zakat  yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ketentuan ini berlaku juga untuk  sumbangan keagamaan  lainnya. Dalam praktiknya, pengurangan penghasilan bruto dari  zakat  …, 17/09/2017  · Pertanyaan lain adalah tentang  apakah  memiliki tanggungan? Kemudian  apakah anda membayar zakat  atau  sumbangan keagamaan kegiatan wajib ? Untuk hal ini hanya diakui kepada badan amil  zakat  atau lembaga amil  zakat  atau lembaga pengelolaan sumabangan  keagamaan  yang dibentuk dan disahkan pemerintah., Pertanyaan lain adalah tentang  apakah  memiliki tanggungan? Kemudian  apakah anda membayar zakat  atau  sumbangan keagamaan kegiatan wajib ? Untuk hal ini hanya diakui kepada badan amil  zakat  atau lembaga amil  zakat  atau lembaga pengelolaan sumabangan  keagamaan  yang …
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment