Saturday, March 23, 2019
Apakah Wakil Rakyat Yang Duduk Di Mpr Sudah Mencerminkan Kedaulatan Rakyat
Sedangkan demokrasi perwakilan,  rakyat  memilih warga lainnya sebagai  wakil yang duduk di  lembaga perwakilan  rakyat  untuk membahas dan mengesahkan undang-undang. B. PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA  KEDAULATAN RAKYAT  DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA, 22/05/2011  ·  Majelis Permusyawaratan Rakyat  ( MPR ) merupakan pemegang pelaksana  kedaulatan rakyat  ebagai penyalur, pengutara, dan penjelma seluruh  rakyat yang  memegang  kedaulatan  negara. Oleh karena itu, segala putusan  MPR  harus dapat  mencerminkan  suara hati nurani seluruh masyarakat., Kajian Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 Baru Mengenai  Kedaulatan Rakyat  Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 Lama (sebelum dilakukannya amandemen) : “ Kedaulatan  adalah  di  tangan  rakyat , dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawartan  Rakyat ”. Pada teks ini,  MPR  merupakan lembaga supremasi karena melaksanakan sepenuhnya fungsi  kedaulatan rakyat ., Dan  di  dalam  kedaulatan rakyat ,  rakyat  mempunyai kiprah sekaligus wewenang sebagai penentu orang – orang  yang duduk di  pemerintahan sebagai  wakil  atau pun biro perpanjangan tangan  rakyat yang  terdiri dari kepingan legislatif, eksekutif, dan federatif. J.J Rousseau, 09/04/2014  ·  Di  dalam demokrasi modern, pemilu selalu dikaitkan dengan konsep demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung (indirect democracy),  yang  berarti keikutsertaan  rakyat di  dalam pemerintahan dilakukan oleh  wakil - wakil rakyat yang  dipilih sendiri oleh  rakyat  secara langsung dan bebas, sehingga hasil pemilu haruslah  mencerminkan  konfigurasi ..., Majelis Permusyawaratan Rakyat  Republik Indonesia atau cukup disebut  Majelis Permusyawaratan Rakyat  (disingkat  MPR -RI atau  MPR ) adalah lembaga legislatif bikameral  yang  merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.. Sebelum Reformasi,  MPR  merupakan lembaga tertinggi negara. MPR  bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun  di  ibukota negara, Dari ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (pra-amandemen)  yang  menyatakan bahwa  kedaulatan  adalah ditangan  rakyat , dan dilakukan sepenuhnya oleh  Majelis Permusyawaratan Rakyat , menunjukkan bahwa para pendiri bangsa, sejak sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan telah sepakat bahwa negara  yang  akan dibentuk nantinya setelah kemerdekaan adalah negara demokrasi., Berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan  Kedaulatan  berada  di  tangan  rakyat  dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ini berarti ada lembaga negara  yang  berfungsi untuk menjalankan tugas negara sebagai  wakil rakyat  dan merupakan lembaga negara  yang  bertugas sebagai pelaksana  kedaulatan rakyat  yaitu :  Majelis Permusyawaratan Rakyat  ( MPR )  Majelis Permusyawaratan Rakyat  …, Majelis Permusyawaratan Rakyat  ( MPR ) merupakan pemegang pelaksana  kedaulatan rakyat  tertinggi sebagai penyalur, pengutara, dan penjelma seluruh  rakyat yang  memegang  kedaulatan  negara. Oleh karena itu, segala putusan  MPR  harus dapat mencerminkari suara hati nurani seluruh masyarakat., 23/01/2011  · Pemerintah  yang  berkuasa harus mengembalikan hak-hak sipil kepada warga negara atau  rakyat . Wujud dari  kedaulatan yang  didasarkan pada musyawaran untuk mencapai mufakat terlihat dalam Dewan Perwakilan  Rakyat  (DPR dan DPRD). Lembaga  yang  menjadi  wakil rakyat  ini menjalankan fungsi sebagai mitra, sekaligus sebagai pengontrol pemerintah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment