Sunday, March 10, 2019
Apakah Swasta Bisa Digugat Melalui Jalur Ptun
21/05/2013 · Sedangkan, untuk kasus Rektor perguruan tinggi negeri ("PTN"), Anda bisa membaca artikel ‘Mahkamah Agung Kalahkan Rektor UI’. Dari dua artikel itu tampak jelas bahwa Rektor adalah jabatan tata usaha negara yang keputusannya bisa digugat ke PTUN . Yang menjadi perdebatan selama ini justru rektor perguruan tinggi swasta ("PTS")., A. Pendahuluan Salah satu ciri negara hukum moderen adalah adanya perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia termasuk perlindungan hukum terhadap warga negara dari tindakan sewenang-wenang penguasa. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu terjadi interaksi hubungan antara pejabat negara dan masyarakat. Hubungan interaksi tersebut kebanyakan biasanya terjadi karena …, Berdasar pada tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa dalam PTUN yang dipentingkan dalam penentuan apakah masuk dalam klasifikasi pejabat atau badan tata usaha negara adalah terletak dari apa yang diperbuat oleh pejabat atau badan tata usaha negara tersebut, dan tidak mendasarkan kepada jenis kekuasaan apa yang diembannya, Dalam UU PTUN 1986 dikenal ada dua jalur penyelesaian sengketa ... seringkali tertindih atau terjepit dengan semakin luasnya campur tangan penguasa ke dalam kehidupan masyarakat. melalui PTUN masyarakat dapat menggugat penguasa dan mendapatkan ... oleh Ketua PTUN untuk memeriksa apakah gugatan memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan ..., JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah daerah bisa mengajukan keberatan atas pembatalan peraturan daerah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ).. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, hal itu dibenarkan dalam undang-undang karena gugatan pembatalan perda merupakan hal yang sifatnya administratif., 4. Instansi-instansi yang merupakan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta 5. Lembaga-lembaga hukum swasta yang melaksanakan tugas-tugas pemerintah Ø Jalur penyelesaian sengketa TUN diatur pasal 48 No.5/86: 1. Jalur administratif 2. Jalur pengadilan PTUN (Tk.I) - Pengadilan tinggi PTUN (Tk.II)/Bandung - MA (kasasi), tenggang waktu KATUN bisa digugat adalah 90 hari (Pasal 55 UU-5/1986 jo. UU-9/204) Cara menghitung bisa menggunakan: ... DAPAT DIKIRIM MELALUI PTUN DIMANA PENGGUGAT BERADA TETAPI SIDANGNYA TETAP DI PTUN DOMISILI TERGUGAT ... pekerjaan atau jabatannya itu. (Hakim akan mempertimbangkan apakah seseorang itu mempunyai dasar kewajiban merahasiakan ..., Ada kalanya untuk mengurus suatu suatu bidang pemerintahan, dapat ditempuh baik melalui jalur hukum publik. Tetapi apabila untuk perlindungan hukum warga masyarakat yang bersangkutan dengan jalur hukum publik ia akan memperoleh jaminan yang lebih baik, maka seyogyanya jalur hukum publiklah yang harus ditempuh., Surat Keputusan Rektor yang men-drop out kemahasiswaan peserta didik universitas swasta dapat menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sehingga kampus tak dapat lagi dibenarkan bersikap represif terhadap mahasiswa yang vokal dan kritis dengan memberhentikan mahasiswa tersebut secara sewenang-wenang., Sengketa tata usaha negara tidak bisa diselesikan oleh peradilan negri atau peradilan umum, karena perbedaan bidang yang ditangani. Sehingga, sengketa tata usaha negara tersbut harus diselesaikan melalui peradilan TUN, yang memiliki dua cara penyelesaian. Yang pertama melalui upaya admintrasi dan yang kedua melalui peradilan TUN.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment